Menu

SEJARAH DESA

Pembentukan dan Status Administratif

Desa Dauh Puri Klod merupakan hasil pemekaran dari Kelurahan Dauh Puri yang sebelumnya berada di bawah wilayah Kabupaten Badung. Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan pembangunan di wilayah tersebut.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 7/pem/II.A/2-57/1980 tanggal 1 April 1980, Desa Dauh Puri Klod ditetapkan sebagai Desa Persiapan. Kemudian melalui Peraturan Daerah Tingkat I Bali Nomor 57 Tahun 1980 tanggal 1 Juli 1980, Desa Dauh Puri Klod resmi menjadi desa definitif dengan kode desa 51.71.03.2004.

Kepemimpinan Desa

Sejak berdiri, Desa Dauh Puri Klod telah dipimpin oleh sejumlah tokoh masyarakat yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan desa, yaitu:

  1. I Gusti Putu Toger (1981–2002): Kepala desa pertama yang ditunjuk oleh Bupati Badung melalui rekomendasi Camat Denpasar Barat saat itu.
  2. I Made Wardana (2002–2014): Kepala desa pertama yang dipilih langsung oleh warga desa melalui mekanisme pemilihan umum.
  3. I Gusti Made Wira Namiartha (2014–2018): Perbekel terpilih hasil pemilihan langsung.
  4. Luh Sukarmi (2018–2019): Menjabat sebagai Penjabat (Pj) Perbekel.
  5. Nengah Suartha (2019–2027): Perbekel aktif yang juga dipilih melalui pemilihan langsung oleh masyarakat.

Lokasi Kantor Desa

Pada awal pembentukannya, kantor Desa Dauh Puri Klod berlokasi di Jalan Tanimbar No. 1, dengan status lahan pinjam dari Bapak Pugeg pada tahun 1980, melalui fasilitasi Pemerintah Kabupaten Badung. Lahan tersebut kemudian diserahkan secara administratif kepada Desa Dauh Puri Klod dan difungsikan sebagai kantor desa pertama.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan dan keterbatasan ruang, kantor desa dipindahkan ke Jalan Serma Made Pil No. 36. Lokasi ini dinilai lebih strategis namun masih kurang memadai karena berada di jalur padat kendaraan umum yang mengganggu akses masuk ke kantor.

Untuk meningkatkan kenyamanan, aksesibilitas, serta efektivitas pelayanan publik, lokasi kantor desa kemudian dipindahkan ke tempat yang digunakan saat ini, yakni di Jalan Serma Repot No. 15. Lokasi ini berada di lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang datang untuk mengakses layanan desa.

Pemekaran Wilayah Dusun

Saat pertama kali dibentuk, Desa Dauh Puri Klod terdiri dari enam dusun, yaitu: Dusun Eka Sila, Batu Bintang, Bumi Shanti, Sanglah, Sanglah Barat, dan Sanglah Timur.

Namun, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan untuk menunjang efektivitas pelayanan pemerintahan, pada tahun 1994 terjadi pemekaran wilayah dusun menjadi sebelas dusun. Lima dusun baru yang ditambahkan adalah Dusun Bumi Banten, Bumi Kerthi, Bumi Asri, Bumi Sari, dan Sanglah Utara. Pemekaran ini dilakukan berdasarkan arahan Camat Denpasar Barat sesuai dengan perkembangan wilayah saat itu.

Perkembangan Wilayah dan Fungsi Kawasan

Pada masa awal pembentukannya, wilayah Desa Dauh Puri Klod didominasi oleh lahan persawahan dan permukiman. Selain itu, desa ini juga dikenal sebagai pusat perdagangan dan pasar hewan ternak, khususnya sapi, yang cukup besar dan ramai pada masa itu. Kegiatan ekonomi masyarakat banyak berpusat pada sektor ini, menjadikan Desa Dauh Puri Klod sebagai salah satu wilayah yang cukup hidup dalam aktivitas jual beli.

Tak hanya itu, di kawasan Sanglah, yang termasuk dalam wilayah desa, terdapat pasar tradisional yang cukup ramai dan dikenal dengan sebutan Peken Payuk. Pasar ini menjadi tempat berjualan berbagai kebutuhan pokok rumah tangga, termasuk peralatan dapur dan perlengkapan tradisional Bali, serta menjadi pusat interaksi ekonomi warga sekitar.

Memasuki era 1990-an, pembangunan infrastruktur jalan mulai digencarkan oleh pemerintah, salah satunya melalui pembangunan Jalan Teuku Umar yang membelah wilayah desa dan menjadi jalur utama menuju pusat Kota Denpasar. Keberadaan jalan ini menjadi faktor strategis dalam mengubah wajah wilayah Desa Dauh Puri Klod.

Seiring waktu, lahan-lahan persawahan secara perlahan mulai beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman, perkantoran, serta tempat usaha dan perdagangan. Pertumbuhan penduduk dan berkembangnya aktivitas ekonomi mempercepat transformasi desa menjadi kawasan urban yang padat dan strategis.

Hingga kini, Desa Dauh Puri Klod telah berkembang menjadi wilayah urban yang strategis di jantung Kota Denpasar, dengan aktivitas sosial-ekonomi yang sangat dinamis. Meskipun demikian, desa ini tetap berkomitmen menjaga nilai-nilai lokal dan kearifan budaya Bali dalam setiap langkah pembangunannya.