Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Dauh Puri Klod menerbitkan Adendum Pengumuman Lelang Nomor: 000.3.3/TPK.PGK/095/II/2026 tanggal 13 Februari 2026, sebagai tindak lanjut atas Pengumuman Lelang Nomor: 000.3.3/TPK.PGK/056/II/2026 tanggal 2 Februari 2026.
Adendum ini diterbitkan berdasarkan kebutuhan penyesuaian persyaratan teknis, penyesuaian spesifikasi teknis, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) guna menjamin ketersediaan material dan kelancaran pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Nama Paket: Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Desa
Lokasi: Desa Dauh Puri Klod (Jl. Serma Made Pil No. 36 Denpasar)
Sumber Dana: SILPA BHPD
Tahun Anggaran: 2026
Perubahan utama dalam adendum ini terletak pada penyesuaian jadwal tahapan pelelangan, khususnya:
Waktu pelaksanaan negosiasi yang disesuaikan menjadi tanggal 13 Februari 2026 pukul 09.00–12.00 WITA.
Penetapan dan pengumuman pemenang yang semula dilaksanakan pada 13 Februari 2026, diubah menjadi tanggal 18 Februari 2026 pukul 11.00 WITA.
Tahapan lainnya tetap dilaksanakan di Kantor Desa Dauh Puri Klod sesuai jadwal yang telah diumumkan sebelumnya.
Demikian rangkuman Adendum Pengumuman Lelang ini disampaikan untuk menjadi perhatian seluruh calon penyedia jasa yang mengikuti proses pengadaan.