Pemerintah Desa Dauh Puri Klod melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) secara resmi mengumumkan penetapan pemenang Paket Pekerjaan Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Kantor Desa Dauh Puri Klod Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Hasil Negosiasi Nomor 400.1/097/BA-TPK-PGK/II/2026 tanggal 13 Februari 2026.
Adapun rincian paket pekerjaan adalah sebagai berikut:
Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Desa Dauh Puri Klod Denpasar
Paket Pekerjaan Konsultan Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Desa Dauh Puri Klod
Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 700.249.000,00 (Tujuh Ratus Juta Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
Sumber Dana APBDes Desa Dauh Puri Klod Tahun Anggaran 2026
Berdasarkan hasil evaluasi administrasi, teknis serta negosiasi harga sesuai ketentuan yang berlaku, ditetapkan sebagai pemenang paket pekerjaan tersebut adalah :
Nama Penyedia
PT. Rucira Danapati Agrapana
Alamat Jl. Seroja Gang Buni No. 7A Denpasar, Bali
Nilai Kontrak Hasil Negosiasi Rp 621.898.000,00 (Enam Ratus Dua Puluh Satu Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Rupiah)
Selanjutnya proses pelaksanaan pekerjaan akan dituangkan dalam bentuk Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara Kasi Pemerintahan Desa Dauh Puri Klod selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dengan pihak penyedia PT. Rucira Danapati Agrapana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Denpasar, 18 Februari 2026
Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)
Desa Dauh Puri Klod
Tahun Anggaran 2026
Ketua TPK
Ir. A.A. Ngr. Krisnantara, ST