Menu

PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA (KEPALA SEKSI PELAYANAN) TAHUN 2025

  • Sabtu, 11 Januari 2025
  • 3977x Dilihat

Sehubungan adanya kekosongan posisi Perangkat Desa (Kepala Seksi Pelayanan) dan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka kami Membuka Kesempatan kepada masyarakat Desa Dauh Puri Klod yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa sebagai berikut :

I. PENGUMUMAN PENDAFTARAN

  1. Pembukaan /Pengajuan Lamaran disampaikan pada hari kerja dimulai pada tanggal 13 Januari 2025 dan ditutup pada tanggal 20 Januari 2025.
  2. Pendaftaran bakal calon Perangkat Desa (KEPALA SEKSI PELAYANAN) dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 16.00 WITA (Hari Senin-Kamis), pukul 09.00 WITA sampai dengan 13.00 WITA (Hari Jumat).
  3. Pendaftaran bakal calon Perangkat Desa (KEPALA SEKSI PELAYANAN) bertempat di Kantor Perbekel Dauh Puri Klod, Jl. Serma Repot No. 15 Denpasar, Tlp (0361) 223198.
  4. Seleksi akan dilaksanakan tanggal 5-6 Pebruari 2025 mulai pukul 09.00 WITA-selesai.

II. PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI SEBAGAI BERIKUT :

  1. Surat Lamaran bermaterai
  2. Foto Copy KTP  (1 Lembar)
  3. Pas Photo berwarna 4x6 (2 lembar, latar belakang warna biru)

III. PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS

Persyaratan Umum sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2017 adalah sebagai berikut :

  1. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat
  2. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (Empat puluh dua) tahun
  3. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi, antara lain :
  • Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk
  • Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai
  • Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesiadan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup
  • Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang
  • Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir
  • Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang 
  • Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa (KEPALA SEKSI PELAYANAN) yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup

Persyaratan  Khusus :

  1. Surat Keterangan terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di wilayah Desa Dauh Puri Klod
  2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Surat Keterangan Kelakuan Baik)
  3. Surat Pernyataan sanggup bekerja sama dalam Tim
Download File