Rabu, 13 Desember 2023, pukul 10.00 WITA, bertempat di Kantor Perbekel Pemerintah Desa Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Jalan Serma Repet No. 15 Denpasar, telah dilaksanakan rapat mediasi terkait keberatan warga atas penggunaan salah satu rumah di Jalan Neptunus sebagai tempat usaha produksi dan penyimpanan sterno (pemanas/penghangat makanan dan prasmanan).
Peserta Mediasi
Mediasi ini dihadiri oleh:
- Nengah Suartha — Perbekel Desa Dauh Puri Klod
- A. A. Putu Sujendra — Trantib Kecamatan Denpasar Barat
- Dewa Ketut Gama Ariasa — Pelaksana Kewilayahan Bumi Shanti
- Komang Sasmika — Kelian Adat Bumi Shanti
- I Gusti Lanang Gede Sudiana — Pemilik usaha produksi dan penyimpanan sterno di Jalan Neptunus Gang 1 No. 8, Dusun Bumi Shanti
- Dyan Ratri Wulandari — Perwakilan Warga Jalan Neptunus
- Ketut Mariana — Perwakilan Warga Jalan Neptunus
- I Dewa Gede Satia Putra — Perwakilan Warga Jalan Neptunus
- I Kadek Surya Putra — Perwakilan Warga Jalan Neptunus
- I Gusti Lanang Agung Baputra — Perwakilan Warga Jalan Neptunus
- Ni Ketut Sariani — Perwakilan Warga Jalan Neptunus
Agenda Mediasi
Rapat mediasi dipimpin oleh Nengah Suartha selaku Perbekel Desa Dauh Puri Klod. Adapun agenda rapat meliputi:
- Mendengarkan penyampaian keluhan, keberatan, dan keinginan warga masyarakat terkait aktivitas usaha produksi dan penyimpanan sterno di Jalan Neptunus.
- Memfasilitasi dialog dua arah untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.
- Menyusun notulen rapat mediasi sebagai dasar penyusunan Berita Acara Rapat Mediasi.
Keputusan Rapat Mediasi
Berdasarkan hasil musyawarah, diputuskan hal-hal sebagai berikut:
- Notulen hasil rapat mediasi yang telah ditandatangani oleh seluruh pihak menjadi dasar penyusunan Berita Acara Rapat Mediasi ini.
- I Gusti Lanang Gede Sudiana selaku pemilik usaha menyampaikan bahwa sebelum terjadi peristiwa kebakaran, ia telah mempersiapkan gudang baru untuk produksi sterno. Namun, proses pembangunan sempat tertunda akibat pandemi COVID-19. Saat ini, pembangunan gudang sudah memasuki tahap finalisasi.
- I Gusti Lanang Gede Sudiana berkomitmen untuk tidak lagi menggunakan rumah di Jalan Neptunus sebagai tempat produksi sterno dan telah membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000 sebagai bentuk tanggung jawab.
- Dengan adanya komitmen tersebut, warga Jalan Neptunus yang sebelumnya keberatan menyatakan sudah tidak mempermasalahkan aktivitas usaha tersebut.
Penutup
Pemerintah Desa Dauh Puri Klod berperan aktif sebagai fasilitator dalam proses mediasi ini, mengutamakan prinsip musyawarah dan mufakat demi menjaga keharmonisan di lingkungan Dusun Bumi Shanti. Diharapkan hasil mediasi ini menjadi solusi yang adil bagi semua pihak dan mempererat hubungan antara warga serta pemilik usaha.
Demikian Berita Acara Rapat Mediasi ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Salam hormat, Pemerintah Desa Dauh Puri Klod
.jpeg)
.jpeg)

