Pemerintah Desa Dauh Puri Klod melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber sebagai upaya memperkuat tata kelola lingkungan dan menekan timbulan sampah rumah tangga di wilayah desa, Senin, 08 Desember 2025 di Ruang Rapat Kantor Desa Dauh Puri Klod. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, yang memaparkan kebijakan daerah sekaligus memberikan edukasi teknis pengolahan sampah organik dan anorganik.
Sosialisasi diikuti oleh Ketua BPD dan anggota, Sekretaris Desa, Kasi Kesra beserta staf, Pelaksana Kewilayahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Ketua TP PKK dan anggota, Kelian Adat, serta 22 warga penerima Teba Modern dan 22 warga penerima tong komposter. Kehadiran unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, hingga penerima manfaat menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat budaya memilah sampah dari rumah tangga.
Dalam pemaparannya, narasumber DLHK Denpasar menekankan bahwa Kota Denpasar menghasilkan 1.015 ton sampah per hari, sehingga pengurangan sampah di sumber menjadi strategi utama untuk menekan beban TPA Regional Sarbagita yang kini difokuskan pada penanganan sampah anorganik dan residu. Berbagai regulasi mulai dari Undang-Undang Pengelolaan Sampah, Peraturan Gubernur Bali tentang Pembatasan Plastik Sekali Pakai, hingga Perwali tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Budaya turut dijelaskan sebagai landasan pelaksanaan program di tingkat desa.
Peserta juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai pemanfaatan tong komposter, Teba Modern, biopori, serta tata cara pengolahan sampah organik hingga menjadi pupuk cair dan kompos. Selain itu, materi mengenai penguatan bank sampah banjar di Kota Denpasar—yang kini telah terbentuk di seluruh wilayah banjar—disampaikan untuk mendorong warga lebih konsisten memilah sampah anorganik sebelum disetorkan ke bank sampah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Dauh Puri Klod semakin memahami pentingnya pemilahan sampah dari rumah, mengolah sampah organik secara mandiri, serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk terus mendorong gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.