Menjelang berakhirnya tahun 2025, Pemerintah Desa Dauh Puri Klod bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan rapat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 31 Desember 2025 bertempat di kantor sementara desa di Jalan Serma Mendra No. 8.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Tenaga Ahli/Pendamping TAPM Kota Denpasar, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Kehadiran seluruh unsur ini menjadi wujud sinergi dalam memastikan perencanaan anggaran desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam pembahasan APBDes 2026, Pemerintah Desa juga menekankan pentingnya penyesuaian program dan belanja desa agar selaras dengan hasil rapat koordinasi Pemerintah Kota Denpasar bersama Perbekel/Lurah, khususnya terkait pengelolaan persampahan dan peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat. Penyesuaian ini diharapkan mampu mendukung kelancaran pengangkutan sampah serta perbaikan tata kelola lingkungan di wilayah desa.
Melalui penetapan APBDes Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Dauh Puri Klod menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mendorong pembangunan yang berkelanjutan, serta memastikan setiap program yang direncanakan memberi manfaat nyata bagi seluruh warga.