PROFIL
PROFIL
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
KONTAK
KONTAK
TRANSPARANSI KEUANGAN
TRANSPARANSI KEUANGAN
SATU DATA
SATU DATA
LAIN-LAIN
LAIN-LAIN

SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN ANTISIPASI KECURANGAN SERTA GRATIFIKASI

SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN ANTISIPASI KECURANGAN SERTA GRATIFIKASI

Selasa, 4 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Dauh Puri Klod, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Antisipasi Kecurangan, dan Gratifikasi. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan desa dan tokoh masyarakat dengan tujuan meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan terhadap tindakan korupsi dan gratifikasi di lingkungan pemerintahan desa.

Daftar Undangan:

  • Pimpinan dan Anggota BPD
  • Babinsa dan Bhabinkamtibmas
  • Perangkat dan Staf Desa Dauh Puri Klod
  • KPM (Kader Pemberdayaan Masyarakat)
  • TP. PKK Desa Dauh Puri Klod
  • LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
  • Karang Taruna Guna Dharma Laksana
  • FAD (Forum Anak Desa)
  • Direktur BUMDesa Bintang Sari Mertha
  • Kelian Adat dan Suka Duka
  • Ketua Sekaa Teruna Teruni se-Desa Dauh Puri Klod

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Inspektorat Kota Denpasar, yaitu Auditor Madya bernama Ni Wayan Jayanti dan Rahmawati, SE. Kedua narasumber memberikan pemaparan mendalam mengenai konsep gratifikasi, baik dalam arti luas maupun sempit, serta bagaimana langkah-langkah antisipatif yang bisa diambil untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan kecurangan di lingkungan pemerintahan desa.

Acara diawali dengan sambutan dari Perbekel Dauh Puri Klod Nengah Suartha, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber. Setelah sesi pemberian materi, para peserta aktif mengikuti sesi tanya jawab, di mana berbagai pertanyaan seputar praktik pencegahan korupsi dan mekanisme pelaporan gratifikasi dibahas secara mendalam. Sebagai penutup, acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Desa Dauh Puri Klod dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas, sejalan dengan semangat membangun desa yang lebih baik untuk masa depan. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Dauh Puri Klod semakin memahami pentingnya mencegah praktik-praktik korupsi dan gratifikasi, serta berperan aktif dalam menjaga kejujuran dan keterbukaan di lingkungan pemerintahan desa.